Maestro Optima Care
Semua yang perlu Anda tahu tentang apa saja yang ditanggung MOC — dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami dan akurat sesuai materi resmi AXA Financial Indonesia.
*Syarat & ketentuan berlaku
Pilihan Plan
Setiap plan memiliki wilayah pertanggungan, limit manfaat tahunan, dan tipe kamar yang berbeda. Pilih sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda.
| Plan | Wilayah | Annual Limit | Fasilitas Kamar (Luar Indonesia) | Harga Kamar Maks. (Indonesia) |
|---|---|---|---|---|
| Diamond / Diamond Xtrasave | Seluruh Dunia (kecuali AS) | Rp 50 Miliar | 1 tempat tidur, kamar mandi dalam | Rp 1.500.000/malam |
| Ruby / Ruby Xtrasave | Asia & Australia | Rp 30 Miliar | 1 tempat tidur, kamar mandi dalam | Rp 1.200.000/malam |
| Ruby Blue / Ruby Blue Xtrasave | Asia & Australia | Rp 25 Miliar | 2 tempat tidur, kamar mandi dalam | Rp 500.000/malam |
| Emerald / Emerald Xtrasave | Indonesia & Malaysia | Rp 20 Miliar | 1 tempat tidur, kamar mandi dalam | Rp 1.000.000/malam |
| Emerald Blue / Emerald Blue Xtrasave | Indonesia & Malaysia | Rp 15 Miliar | 2 tempat tidur, kamar mandi dalam | Rp 500.000/malam |
| Opal / Opal Xtrasave | Indonesia | Rp 10 Miliar | 2 tempat tidur, kamar mandi dalam | Rp 500.000/malam |
| Opal Blue / Opal Blue Xtrasave | Indonesia | Rp 5 Miliar | 3–4 tempat tidur, kamar mandi dalam | Rp 300.000/malam |
Catatan harga kamar: Di wilayah Indonesia, berlaku harga kamar terendah sesuai fasilitas plan atau batas maksimum per malam (mana yang lebih tinggi). Di luar Indonesia, berlaku harga kamar terendah sesuai fasilitas kamar yang ditentukan per plan (mana yang lebih tinggi).
Plan Baru
Plan Xtrasave adalah pilihan baru dengan premi lebih rendah 15% dari plan standar, dengan ketentuan copayment 20% jika dirawat di RS non-preferred. Pengajuan perubahan ke plan Xtrasave hanya dapat dilakukan mulai tahun kedua polis.
Jika perawatan dilakukan di Rumah Sakit Preferred (RS Pilihan AXA), biaya perawatan ditanggung 100% sesuai polis — tidak ada biaya tambahan dari nasabah.
Jika perawatan dilakukan di RS di luar daftar RS Preferred, nasabah wajib membayar 20% dari biaya perawatan. Klaim di RS Non-Preferred dilakukan secara reimbursement.
Fitur Baru
Tidak pernah klaim? Anda berhak mendapat diskon premi otomatis 10% — berlaku efektif mulai Agustus 2025.
*Simulasi ilustrasi. Angka aktual tergantung usia dan plan.
Perluasan Manfaat
Sebelumnya hanya menanggung lensa monofokal. Kini diperluas untuk menanggung lensa selain monofokal dengan ketentuan:
Cakupan wilayah diperluas hingga Arab Saudi dan Turki, khusus untuk Plan Ruby dan Ruby Blue. Berlaku untuk perawatan mulai 1 Maret 2026.
Tersedia pertanggungan proporsional bagi pelajar yang menjalani pendidikan di luar Indonesia:
| Plan | Malaysia | Asia (kec. Malaysia) & Australia | Seluruh Dunia (kec. AS, Asia, Australia) |
|---|---|---|---|
| Opal / Opal Blue / Xtrasave (Indonesia) | 0% | 0% | 0% |
| Emerald / Emerald Blue / Xtrasave (Asia & Australia) | 60% | 0% | 0% |
| Ruby / Ruby Blue / Xtrasave (Seluruh Dunia kec. AS) | 60% | 60% | 20% |
| Diamond / Diamond Xtrasave (Seluruh Dunia kec. AS) | 60% | 60% | 20% |
Detail Manfaat
Manfaat inti — ketika Anda harus menginap di RS
Pre & post rawat inap, dan rawat jalan khusus
Penting: Rawat jalan umum (kunjungan dokter mandiri) tidak ditanggung. Rawat jalan hanya ditanggung sebagai bagian dari pre/post rawat inap, atau untuk kondisi khusus di bawah ini.
Pengecualian Polis
Transparansi adalah prioritas kami. Berikut kondisi yang tidak ditanggung oleh MOC.
Kunjungan dokter atau berobat jalan yang tidak berkaitan dengan rawat inap tidak ditanggung.
Operasi plastik, botox, filler, dan sejenisnya tidak ditanggung, kecuali diperlukan medis akibat kecelakaan.
Pre-existing condition umumnya tidak ditanggung, kecuali ada pengecualian khusus yang disepakati.
Biaya persalinan normal dan pemeriksaan kehamilan rutin tidak termasuk manfaat standar MOC.
Cedera dari panjat tebing, terjun payung, balap motor/mobil, dan aktivitas ekstrem lainnya tidak ditanggung.
Kondisi medis akibat konsumsi alkohol berlebihan atau penyalahgunaan narkoba tidak ditanggung.
Cedera atau kondisi yang disengaja oleh tertanggung sendiri tidak ditanggung.
Vitamin dan suplemen tidak ditanggung, kecuali merupakan pengobatan primer (utama) yang diperlukan secara medis.
Tongkat jalan, kursi roda, kruk, dan alat bantu mobilitas lainnya tidak ditanggung.
Barang pemakaian non-medis seperti washlap, popok dewasa, perlak, dan sejenisnya tidak ditanggung.
Catatan: Daftar pengecualian di atas adalah ringkasan umum. Ketentuan lengkap tercantum dalam dokumen polis resmi. Hubungi Evy untuk penjelasan lengkap sebelum mendaftar.
Kemudahan Pendaftaran
Cukup jawab 3 Pertanyaan Kesehatan dengan jujur dan benar. Jika semua jawaban "TIDAK", Anda bisa langsung mendaftar tanpa perlu pemeriksaan medis.
Apakah Anda pernah didiagnosa atau pernah mengalami gejala yang sedang diinvestigasi, atau pernah mendapatkan saran medis untuk penyakit dan/atau kondisi yang berhubungan dengan:
| Kanker | Diabetes |
| Hepatitis B | Jantung* |
| Hepatitis C | Menjalani Perawatan Dialisis Ginjal |
| Stroke | Darah Tinggi |
*Jantung, Mencakup:
Pertanyaan ini sangat PENTING, untuk dijawab dengan BENAR & JUJUR oleh Nasabah
Selama 6 bulan terakhir pernahkah Anda disarankan oleh Praktisi Medis atau Profesional Kesehatan untuk menerima pengobatan atau pernahkah Anda menerima pengobatan atau suntikan berulang, baik diresepkan maupun tidak, dimana setidaknya 3 kali dalam seminggu dan selama minimum 3 minggu?
(tidak termasuk vitamin, suplemen makanan kesehatan dan antioksidan)
Pertanyaan ini sangat PENTING, untuk dijawab dengan BENAR & JUJUR oleh Nasabah
Apakah Anda pernah:
a. Disarankan atau menjalani:
Jika "YA" mohon dijelaskan:
- Apa diagnosanya
- Kapan terdiagnosanya
- Nama Rumah Sakit dan Nama Dokter yang merawat
- Lama dirawat dan sejak kapan (Apabila Rawat Inap)
Pertanyaan ini sangat PENTING, untuk dijawab dengan BENAR & JUJUR oleh Nasabah
Kepesertaan ditunda selama minimal 1 tahun untuk kondisi medis yang disebutkan di atas pertanyaan 1 (Sepanjang kondisi tersebut tidak terjadi lagi selama masa penundaan).
Menjawab tidak jujur dapat mengakibatkan klaim ditolak atau polis dibatalkan. Pastikan semua jawaban benar dan sesuai kondisi kesehatan Anda yang sebenarnya.
Ketentuan Polis
Masa tunggu adalah periode setelah polis aktif di mana klaim untuk kondisi tertentu belum dapat diajukan. Ini adalah ketentuan standar asuransi kesehatan.
Klaim akibat kecelakaan dapat diajukan sejak hari pertama polis aktif — tidak ada masa tunggu.
Klaim untuk penyakit-penyakit khusus baru dapat diajukan setelah polis aktif selama 1 tahun penuh.
Tidak ada manfaat yang dibayarkan selama 12 bulan pertama sejak Tanggal Berlakunya Polis untuk kondisi-kondisi medis beserta Kondisi Medis Terkait berikut ini:
*Penyakit Jantung — Termasuk namun tidak terbatas pada: serangan jantung, gagal jantung, penyakit jantung koroner, penyakit jantung iskemik, penyakit katup jantung, aritmia jantung.
Perawatan untuk Kondisi Medis lainnya yang merupakan bagian dari Klaim yang sama tidak akan dibayarkan.
Jaringan RS
Konsultasikan langsung dengan Evy Chendana Tandi — gratis, tanpa tekanan, penjelasan jelas dan jujur sesuai ketentuan polis.